Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.
Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).
Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.
Selain virus SARS-CoV-2 atau virus Corona,virus yang juga termasuk dalam kelompok ini adalah virus penyebab Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan virus penyebab Middle-East Respiratory Syndrome (MERS). Meski disebabkan oleh virus dari kelompok yang sama, yaitu coronavirus, COVID-19 memiliki beberapa perbedaan dengan SARS dan MERS, antara lain dalam hal kecepatan penyebaran dan keparahan gejala.
Bila Anda memerlukan pemeriksaan COVID-19, klik tautan di bawah ini agar Anda dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat:
- Rapid Test Antibodi
- Swab Antigen (Rapid Test Antigen)
- PCR
Tingkat Kematian Akibat Virus Corona (COVID-19)
Virus Corona yang menyebabkan COVID-19 bisa menyerang siapa saja. Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 06 Agustus 2021 adalah 3.568.331 orang dengan jumlah kematian 102.375 orang. Tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 2,9%.
Jika dilihat dari persentase angka kematian yang di bagi menurut golongan usia, maka kelompok usia >60 tahun memiliki persentase angka kematian yang lebih tinggi dibandingkan golongan usia lainnya.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, 53,1% penderita yang meninggal akibat COVID-19 adalah laki-laki dan 46,9% sisanya adalah perempuan.
Gejala Virus Corona (COVID-19)
Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Penderita dengan gejala yang berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona.
Secara umum, ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu:
- Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius)
- Batuk kering
- Sesak napas
Ada beberapa gejala lain yang juga bisa muncul pada infeksi virus Corona meskipun lebih jarang, yaitu:
- Diare
- Sakit kepala
- Konjungtivitis
- Hilangnya kemampuan mengecap rasa
- Hilangnya kemampuan untuk mencium bau (anosmia)
- Ruam di kulit
Gejala-gejala COVID-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita terpapar virus Corona. Sebagian pasien yang terinfeksi virus Corona bisa mengalami penurunan oksigen tanpa adanya gejala apapun. Kondisi ini disebut happy hypoxia.
Guna memastikan apakah gejala-gejala tersebut merupakan gejala dari virus Corona, diperlukan rapid test atau PCR. Untuk menemukan tempat melakukan rapid test atau PCR di sekitar rumah Anda, klik di sini.
Kapan harus ke dokter
Segera lakukan isolasi mandiri bila Anda mengalami gejala infeksi virus Corona (COVID-19) seperti yang telah disebutkan di atas, terutama jika dalam 2 minggu terakhir Anda berada di daerah yang memiliki kasus COVID-19 atau kontak dengan penderita COVID-19. Setelah itu, hubungi hotline COVID-19 di 119 Ext. 9 untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.
Bila Anda mungkin terpapar virus Corona tapi tidak mengalami gejala apa pun, Anda tidak perlu memeriksakan diri ke rumah sakit, cukup tinggal di rumah selama 14 hari dan membatasi kontak dengan orang lain. Bila muncul gejala, baru lakukan isolasi mandiri dan tanyakan kepada dokter melalui telepon atau aplikasi mengenai tindakan apa yang perlu Anda lakukan dan obat apa yang perlu Anda konsumsi.
SMPN 1 Luhak Nan Duo mengadakan vaksin covid-19 dan anggota UKS serta PMR ikut serta dalam pelaksanaan vaksin covid-19 tersbut.