Keberadaan aset di sekolah memiliki peran yang penting dan memiliki nilai kapital yang besar dan sangat menunjang proses operasional sekolah. Mulai dari meja, kursi, komputer, printer, alat berat, dan aset lainnya. Seiring dengan berkembangnya suatu sekolah maka jumlah aset sekolah juga akan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Aset adalah barang yang tidak habis dipakai, yang dimiliki oleh suatu sekolah yang memiliki umur lebih dari satu tahun. Aset membutuhkan manajemen yang baik agar lebih mudah untuk dipantau dan ditelusuri.Kebutuhan informasi mengenai data dan informasi suatu aset sangatlah penting untuk memperbaiki kinerja atau efisiensi di dalam suatu lembaga.

Manajemen aset yang ada disekolah pada saat ini masih dalam cara mencatat pada buku inventaris kemudian direkap hasilnya secara manual, hal ini menyebabkan proses memakan waktu lama dan tidak terkendali dengan baik, selain itu juga tingkat kecepatan akses data (laporannya) jika dibutuhkan sewaktu-waktu jadi terlambat.

Manajemen aset sekolah dengan sistem komputerisasi diharapkan nantinya dapat mengatasi permasalahan yang telah ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literatur, observasi, wawancara. Dari penelitian ini dihasilkan sistem yang bisa memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi sekolah, serta bisa meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.

Manajemen Aset/Barang Milik Daerah, “aset adalah barang, yang dalam pengertian hukum disebut benda, yang terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (Intangible), yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha ataupun individu perorangan”.

Aset dapat meliputi inventarisasi tanah, inventarisasi gedung, inventarisasi alat angkutan, inventarisi peralatan seperti alat tulis kantor dan alat laboratorium, inventarisasi ruang atau gudang dan barang-barang yang terdapat di dalamnya. Aset-aset yang dimiliki oleh suatu sekolah dapat dipantau tentang keberadaan, nilai, perpindahan dan kondisinya. Sistem

Manajemen Aset dipersiapkan untuk kebutuhan perencanaan dalam utilisasi ruang dan sharing fasilitas antar departemen atau pihak tertentu. Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam penatausahaan barang milik daerah dilakukan 3 (tiga) kegiatan yang meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. Pengguna kuasa, pengguna barang daerah harus melakukan pendaftaran dan pencatatan barang milik daerah ke dalam daftar barang pengguna dan daftar kuasa pengguna sesuai dengan penggolongan dan kodefikasi inventaris barang milik daerah.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *