Kordinasi komite sekolah atau rapat komite merupakan salah satu kegiatan rutin yang selalu diselengarakan oleh SMP Negeri 1 Luhak Nan Duo dengan mengundang orang tua/wali murid untuk bersama – sama membahas mengenai berbagai hal seperti program sekolah, laporan penggunaan dana sekolah, pembiayaan dan lain sebagainya. Rapat komite dihadiri oleh Bapak Ketua DPRD Pasaman Barat dan Anggota DPRD Pasaman Barat.
Tujuan rapat komite
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan. 2. Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Yang berhak menjadi komite sekolah
(1) Anggota Komite Sekolah dipilih secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orangtua/wali siswa. (2) Susunan kepengurusan Komite Sekolah terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota secara musyawarah mufakat dan/atau melalui pemungutan suara.